RSU Hadrianus Sinaga Pangururan tak Turun Kelas

RSUD dr Hadrianus Sinaga

topmetro.news – Beredar berita, bahwa ada Surat Rekomendasi Kemenkes No. Surat HK.04.01/I/2963/2019, perihal penyesuaian kelas RSUD dr Hadrianus Sinaga Pangururan dan dinyatakan turun kelas kelas dari tipe C ke D.

Menyikapi hal ini, pihak RSUD Hadrianus Sinaga Pangururan Kabupaten Samosir mengajukan keberatan kepada Kemenkes. Keberatan itu disampaikan melalui surat No. 440/1763/RSUD/VI/2019.

RSUD Hadrianus Sinaga, di samping menyampaikan sanggahan melalui surat, secara online melalui situs Kementerian Kesehatan, juga berusa keras meyakinkan pihak Kementerian Kesehatan bahwa RSUD Hadrianus Sinaga telah memenuhi standar tipe C.

Direktur RSUD Hadrianus Sinaga Pangururan dr Friska Situmorang MM mengatakan, bahwa semua kriteria tipe C untuk RSUD dr Hadrianus Sinaga Pangururan sudah terpenuhi. Dan sudah memenuhi standart.

“Sumber daya manusia, aplikasi sarana, dan prasarana alat kesehatan dan lainnya sudah memenuhi. Hanya saja, dokter spesialias bedah masih kurang. Namun sudah diajukan dengan program wajib kerja dokter spesialis (WKDS),” kata dr Friska.

Tidak Turun Kelas/Tipe

Berdasarkan pengumuman Ditjen Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, No. YR .05.01/III / 3787/ 2019 tanggal 28 Agustus 2019 tentang Rekomendasi Penyesuaian Kelas Rumah Sakit. RSUD  Hadrianus Sinaga Pangururan, Samosir tidak termasuk dalam rekomendasi penyesuaian kelas.

Baca | Polda Sumut Gelar Merah Putih Bike 2019 dan Bakti Kesehatan di Samosir

“Berdasarkan pengumuman tersebut, artinya RSUD dr Hadrianus Sinaga Pangururan tidak mengalami penurunan kelas atau tipe. Tetap tipe C. Terimakasih kepada masyarakat Samosir dan semua pihak atas doa dan dukungan. Semoga ke depannya RSUD dr Hadrianus Sinaga Pangururan semakin meningkatkan kwalitas pelayanan kesehatan.” ujar Friska.

reporter | Tetty Naibaho

Related posts

Leave a Comment